JAKARTA – Pelaku kriminal Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Balikpapan diketahui masih berstatus pelajar SMP dan SD. Mereka masing-masing berinisial Z,9, R,12, dan A,13. Barang bukti dua unit motor diamankan petugas. Menindaklanjuti hal ini, mereka diamankan anggota Satreskrim Polresta Balikpapan.
“Modusnya mereka mengambil kendaraan roda dua yang sedang terparkir dengan kunci yang masih tergantung atau tertinggal di motor,” jelas Wakil Kapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa, Selasa (13/4), dikurip dari Kaltim Pos (Jawa Pos Group).
Setidaknya ada dua tempat kejadian perkara (TKP) yang telah disatroni oleh pelaku. Yakni di kawasan Monpera dan area parkir Masjid Baitul Aman Polresta Balikpapan pada Minggu, (11/4) lalu.
Saat itu, sekira pukul 17.00 Wita para pelaku melihat satu unit sepeda motor yang terparkir di area masjid dengan kunci yang masih tergantung. Karena ada kesempatan, mereka pun langsung membawa kabur motor tersebut. Belakangan diketahui motor adalah milik seorang remaja yang mendaftar calon polisi di Kantor Polresta Balikpapan.
“Mungkin dia buru-buru sehingga lupa mencabut kunci motornya. Saat pulang, ia tidak melihat motornya dan melapor ke Polresta Balikpapan,” urainya. Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (12/4) para pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Balikpapan untuk pengembangan. Dari pengakuannya, mereka melakukan karena melihat kunci yang masih tergantung di motor. Tidak ada yang menyuruh mereka,” jelasnya.
Dalam proses penyelesaian kasus ini, terang Sebpril, ditempuh melalui diversi karena pelaku masih di bawah umur. Dalam hal ini, pihak kepolisian juga sangat menghimbau pentingnya pengawasan dan didikan orang tua. (Jawapos)