JAKARTA – Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, menteri-menteri yang akan ‘didepak’ dalam reshuffle kali ini, kemungkinan adalah menteri-menteri yang telah bekerja lebih dari setahun. Sebab, menurutnya, kinerja seorang menteri baru bisa diukur minimal dalam kurun waktu setahun.
Ini artinya untuk menteri-menteri baru yang diangkat pada Desember 2020 lalu posisinya aman dari reshufle.
Pada Desember 2020, Jokowi melantik enam menteri baru yakni, Tri Rismaharini sebaga Mensos, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Sakti Wahyu Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan), Yaqut Cholil Qomas (Menag), Budi Gunadi Sadikin (Menkes) dan M Lutfi (Mendag).
Ray menilai, enam orang menteri baru itu berpeluang besar dipertahankan oleh Jokowi, karena masa jabatan mereka masih seumur jagung.
“Kalau dari aspek waktu, setidaknya nunggu satu tahun lah untuk ngukur kinerja ,” ujar Ray saat dihubungi, Rabu (14/4).
Kata dia, Jokowi bukanlah tipikal pemimpin yang mengukur kinerja dalam waktu singkat.
“Dari aspek waktu itu terlalu cepat, karena belum sampe 3-4 bulan, itu bukan gayanya Pak Joko Widodo,” ujarnya.
Menteri-menteri yang baru dilantik pada Desember 2020 itu juga telah menunjukkan gebrakan-gebrakan. Ray mencontohkan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Kata dia, Trenggono, telah berani melakukan gebrakan dengan melarang ekspor benih bening lobster, komoditas yang merupakan kekayaan alam Indonesia.
“Beliau sudah buat keputusan yang sekarang menarik kembali kebijakan ekspor benur. Itu cukup disambut khalayak,” ujarnya.
Trenggono pada Februari 2021, sempat mengungkap alasan rencana pelarangan ekspor benih bening lobster (BBL). Trenggono menilai benur merupakan kekayaan alam Indonesia. Selain itu, nilai tambah dari benur yang akan lebih menguntungkan bila diekspor bukan dalam bentuk benih, namun ketika sudah berukuran besar dan siap konsumsi.
Tak hanya itu, Trenggono melalui program terobosannya dinilai mampu mewujudkan mimpi Jokowi menjadikan laut sebagai salah satu sumber ekonomi Indonesia di masa depan.
Hal terlihat dari keberanian Trenggono memasang target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perikanan tangkap sebesar Rp12 triliun pada 2024, menggenjot perikanan budidaya, hingga memperhatikan kesejahteraan nelayan melalui jaminan hari tua.