BANDUNG – Pemerintah pusat Republik Indonesia resmi menetapkan libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 1422 Hijriah hanya berlangsung selama satu hari hari. Hal tersebut telah ditetapkan Presiden RI, Joko Widodo pada Keppres Nomor 7 Tahun 2021 mengenai cuti bersama pada 9 April lalu.
Sebelumnya cuti bersama Idul Fitri dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 19 Mei, namun setelah dilakukan pemangkasan maka diputuskan cuti bersama lebaran hanya satu hari yakni pada tanggal 12 Mei 2021.
Sementara itu hari raya Idul Fitri 1422 Hijriah sendiri akan jatuh pada tanggal 13-14 Mei 2021, dengan begitu total hanya ada tiga hari libur pada lebaran tahun ini. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada seluruh pihak untuk mengubah sudut pandang dan juga mental.
Ia menilai, ditengah situasi pandemi seperti ini bukan saat yang tepat untuk memiliki waktu libur yang panjang. Hal tersebut ia sampaikan saat melangsungkan konferensi pers Rapat Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/4).
“Jadi kalau lebaran libur hanya 2 hari, mental kita jangan menggunakan mental sebelum Covid yang berlibur seminggu sebelum bahkan seminggu sesudah,” ujarnya.
Dukungan Ridwan Kamil terhadap kebijakan tersebut tak terlepas dari masih berlangsungnya situasi pandemi di tanah air.
“Tahun 2021 belum tahun diumumkan pandemi berakhir, 2 hari kita langsung kerja lagi mengontrol lagi jadi gak ada rebahan-rebahan, liburan yang sifatnya panjang,” lanjut gubernur.
Selain itu ia juga menilai bahwa hal tersebut merupakan keputusan tepat khususnya untuk meminimalisir penularan virus Covid-19.
“Posisi kita tidak dalam kondisi itu, jadi saya mendukung apapun keputusan karena kami merasakan kalau terlalu panjang potensi kasus juga naik,” tutup Ridwan Kamil. (MG7)