CIMAHI – Selama bulan suci Ramadhan 1442 H kebijakan mengenai masuk sekolah untuk SD dan SMP akan dilaksanakan melalui daring.
Kepala Dinas Pendidikan Cimahi Harjono mengatakan, sekolah libur 3 hari sesuai kalender akademik masuk kembali dengan diadakannya pesantren kilat langsung dari tanggal 15 April 2021 sampai 5 Mei 2021.
“Pelajaran Budi Pekerti biasanya diisi bagi yang melaksanakan pesantren kilat, karena suasananya masih begini pesantren kilatnya kita lakukan yang bisa menyaksikan televisi menggunakan TV untuk SD pagi untuk SMP sore,” ujar Harjono saat ditemui, di Cimahi Technopark, Senin (12/4).
Dari acara pesantren kilat yang akan digelar pada tanggal yang sudah ditentukan nanti, dari kegiatan tersebut tergantung keputusan dari orang tua murid jika tidak bisa mengikuti tidak masalah.
Dari pengumuman tersebut sudah ada edaran dari Sekda dalam perihal Pesantren Kilat melalui daring. Dalam Fase ini melalui surat edaran yang disusun oleh Pemerintah Kota Cimahi.
“Bahwa Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2021 ini untuk pelaksanaan pesantren kilat di sekolah untuk semua jenjang jadi pun kami menerima laporan ada beberapa Madrasah, MI yang dibawa kemana yang ingin melaksanakan pesantren kilat,” imbuhnya.
Sesuai surat edaran tersebut, pelaksanaan pesantren kilat ramadan bakal menggunakan media elektronik melalui daring, tidak boleh melalui tatap muka bagi di sekolah negeri maupun sekolah swasta yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Sesuai dengan kalender akademik kami itu mulai tanggal 15 April sampai dengan sampai 5 Mei dengan ini selama Ramadan itu isinya adalah pembelajaran dalam peningkatan Budi Pekerti,” pungkasnya. (Mg5)