Kementerian Perhubungan sendiri telah merencanakan akan menyiapkan lebih dari 300 titik lokasi penyekatan untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat.
Anggota DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyayangkan, pelarangan ini hanya berlaku antar provinsi saja. Sebagaimana dikatakan Dirlantas Polda Jateng yang menyatakan bahwa penyekatan hanya berlaku antar provinsi.
“Sehingga masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antarkota dan kabupaten,” terang Suryadi, Sabtu (10/4).
Suryadi menambahkan, pihaknya berpendapat seharusnya pengetatan dilakukan di semua wilayah tetapi dengan tujuan menegakkan protokol kesehatan.
“Sehingga tempat-tempat wisata yang telah diperbolehkan untuk tetap dibuka oleh Pemerintah terjamin keamanannya dari penyebaran wabah Covid-19. Sebab esensi dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang,” terang SJP.
Anggota DPR dari Dapil NTB ini meminta Pemerintah segera mengeluarkan aturan detail tentang larangan mudik, serta berharap Pemerintah konsisten dan berusaha keras menegakkan protokol kesehatan tersebut di seluruh wilayah Indonesia.
“Sehingga diharapkan ekonomi dapat tetap berjalan namun penyebaran virus juga dapat ditanggulangi,” tutup Suryadi. (Fin.co.id)