“Penting Bu Risma untuk mencabut keputusan sepihaknya itu, dan memaksimalkan kemampuan blusukannya ke Menkeu untuk mendapatkan keadilan anggaran guna melanjutkan program bantuan sosial tunai kepada Rakyat Indonesia korban covid-19”, pungkas HNW. (fin)
Ironis! Begini Fakta Penghapusan Dana BST dan Pembangunan Ibukota Baru
