SUMEDANG – Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung tetap gencar memberlakukan aturan ketat dalam penerapan protokol kesehatan.
Hal itu terlihat dari kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP dengan tujuan memberikan sanksi bagi warga atau pengguna jalan apabila didapati tidak menerapkan protokol kesehatan pada Jumat (2/4)
Seperti diketahui, Operasi Yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Rancaekek, Kompol Imron Rosyadi mengatakan, bahwa Operasi Yustisi tersebut telah rutin dilakukan supaya dapat membiasakan warga serta pengguna jalan agar patuh aturan dan menganggap penting kesehatan.
Adapun jam operasi yang dilakukan oleh tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Rancaekek, dilakukan di pertigaan Dangdeur mulai dari pukul 9.00 hingga 14.00 WIB.
“Kita berlakukan sanksi sosial dan sanksi disiplin,” kata Imron di Rancaekek, Kabupaten Bandung pada Jumat (2/4).
Sementara itu, sanksi disiplin yang diterapkan kata Imron dapat berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membacakan teks Pancasila.
“Sanksi sosialnya disini yang melanggar (tidak menggunakan masker) bisa bersih-bersih sampah yang ada di sekitar sini,” ujarnya.
Imron juga memberi imbauan kepada masyarakat, agar tetap menjaga protokol kesehatan dan patuhi anjuran pemerintah.
“Kepada masyarakat, pandemi Covid belum selesai, agar selalu berikhtiar, gunakan protokol kesehatan, patuhi anjuran dan arahan pemerintah,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, terlihat apabila didapati warga atau pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, pihak Polsek Rancaekek memberikan masker secara gratis. (Mg6/wan)