SUMEDANG – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari dapil 5 Fraksi Golkar, Asep Kurnia menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam Reses pada Kamis (1/4).
Ia mengatakan bahwa dalam Reses yang dilakukan mulai 1 hingga 3 April 2021, pihaknya mengajak BPJS Ketenagakerjaan dalam program melindungi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari kecelakaan saat bertugas.
Menurut Asep, pihaknya merasa bahwa anggota Linmas perlu mendapatkan jaminan sosial.
“Linmas merupakan bagian dalam rangka menciptakan situasi keamanan lingkungan. Apalagi, Linmas sebagai garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19, khususnya pada PPKM berskala mikro,” kata Asep di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor pada Kamis (1/4).
Namun katanya, sebagai garda terdepan gugus tugas Covid-19, perlindungan bagi Linmas rasanya sangat kurang.
Sebagai contoh, para Linmas tidak ditanggung pemerintah jika kecelakaan, santunan kematian, beasiswa anak karena tidak memiliki upah tetap.
“Oleh karena itu, dalam Reses kedua tahun 2020-2021 ini, saya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mengikutsertakan mereka dalam kepesertaan BPJS. Manfaat dan keuntungannya banyak, salah satunya jaminan keselamatan kerja. Sehingga, apabila mereka sedang bekerja kemudian terjadi kecelakaan, bisa dijamin pemerintah (BPJS),” ujarnya.
Karena situasi Covid 19, lanjut Akur, peserta reses dibatasi. Untuk tahap pertama Linmas yang didapatkan di Desa Cilayung, Cileles, Cikeruh, Hegarmanah, Mekargalih, Jatiroke Kecamatan Jatinangor.
“Kemudian Desa Sukadana, Sawahdadap, Cimanggung, Sindulang dan Tegalmanggung, Kecamatan Cimanggung sudah didata dan akan mendapatkan langsung kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semuanya ada 133 Linmas,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan, sebagai jaminan sosial para anggota Linmas perlu membayar Rp 16.800 per bulan.
“Kita tanggung. Sisanya dibayar mandiri, karena Linmas siap menyisihkan uang untuk membayar iuran BPJS secara mandiri. Tadi juga mereka bilang mau menyisihkan uang ongkos untuk bayar BPJS,” pungkasnya.
Di lokasi yang sama, Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Anis menjelaskan, bahwa program ini memiliki banyak manfaat.
“Membantu meringankan bapak-bapak Linmas, khususnya di Kecamatan Cimanggung dan Jatinangor. Di dalamnya ada jaminan perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua,” ucap Anis pada Kamis (1/4).
Dalam pemaparannya, ia juga menjelaskan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka mendapat santunan sebesar Rp 42 juta, plus beasiswa untuk 2 anak berjumlah Rp 172 juta rupiah.