JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan operasional sekolah (BOS) bagi madrasah swasta per hari ini, Rabu (31/3).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini pencairan dana BOS madrasah dilakukan langsung Kemenag tanpa perantara.
Sebelumnya, penyaluran dana BOS madrasah swasta melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
“InsyaAllah tidak kurang dari Rp 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan dan mulai tahun ini pencairan BOS madrasah swasta dilakukan dari pusat. Kami berharap dengan kebijakan ini penyaluran Dana BOS dapat termonitor dengan baik” ujar Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag Ahmad Umar, Rabu (31/3).
Umar berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS secara optimal. “Saya mohon kepala madrasah saya titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat,” pesan Umar.
Menurut Umar, indikator dana BOS itu bermanfaat adalah seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, untuk menunjang prestasi siswa madrasah.
“Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan-kawan operator,” tukas Umar.
Apalagi saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital.
“Nantinya sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah,” tutur Umar.
Sebagai informasi, pengelola BOS madrasah dapat mengakses portal https://bos.kemenag.go.id untuk melakukan pelaporan. (jawapos)