Saat ini, jumlah aset PLN di wilayah Provinsi Jawa Barat adalah 8.490 persil di mana 3.555 persilnya belum tersertifikasi. Untuk mempercepat, PLN menargetkan sebanyak 2.057 persil di Jawa Barat dapat tersertifikasi pada tahun 2021.
Kepala Kantor BPN Wilayah Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama menyampaikan perlunya sertifikasi agar memiliki kekuatan hukum untuk melindungi aset. ”Sertifikasi sangatlah penting terutama untuk operasional PLN. Hal ini diperlukan untuk mengamankan aset PLN agar ke depannya tidak ada masalah,” ungkap Yusuf.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan Wibisono menyampaikan apresiasinya kepada PLN dan BPN yang telah bekerja sama mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
Baca Juga:Lazada Seller Conference 2021, Persiapkan Ribuan Penjual Raih Ribuan Order Jelang Kampanye Ulang Tahun LazadaTak Main-Main, bank bjb Bakal Seret Nasabah Nakal!
”Program sertifikasi ini menjadi salah satu program KPK untuk mengamankan aset daerah, BUMN dan BUMD. Kami memaknai upaya pencegahan harus didahulukan dalam rangka pemberantasan korupsi,” ucap Yudhiawan.
Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN, Haryanto WS, menyampaikan kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik di Indonesia.
”Sebagian tanah itu sudah kami kelola dan gunakan selama puluhan tahun. Jika harus mengurus satu per satu secara konvensional, tidak cukup satu abad untuk menyelesaikan semuanya. Tapi alhamdulillah jalan mulai terbuka setelah PLN dapat bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dan diperkokoh oleh KPK,” ucap Haryanto.
Dukungan yang diperkokoh oleh KPK meningkatkan semangat PLN dalam mengamankan aset-aset yang dikelola. Adanya sertifikasi aset ini menutup kemungkinan penyalahgunaan aset. Dengan demikian akan mengurangi potensi tindakan korupsi terhadap aset-aset tersebut.
”Sebelumnya hanya 30 persen dari total aset PLN yang memiliki sertifikat tanah dan di akhir tahun 2020 jumlahnya menjadi 46 persen. Pada tahun 2021 ini, kami menargetkan sertifikasi aset dapat terselesaikan sebanyak 71 persen, sehingga diharapkan di akhir tahun 2022 aset PLN akan 100 persen bersertifikat. Secara nominal, aset tanah yang diselamatkan hingga hari ini sudah mencapai kurang lebih 5 triliun rupiah,” ujar Haryanto.
