“Kami minta MUI tingkat kecamatan agar mengoptimalkan penyuluhan kepada masyarakat untuk menangkal ajaran sesat maupun radikalisme,” katanya.
“Kami minta warga jangan sampai terpengaruh paham Hakekok Balakasuta itu,” imbuhnya.
“Kami minta warga peduli jika terdapat orang yang tidak dikenal bertamu di lingkungan maka segera melapor selama 24 jam,” katanya. (antara/jpnn)