Marak! OJK Masih Himbaukan Bahaya Pijol Ilegal

JAKARTA – Marak terjadi Pinjaman Online ilegal (Pijol), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan himbauan penting terkait edukasi dan literasi keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso sangat menegaskan kepada masyarakat tentang memahami dalam memilih produk keuangan dan melihat sesuai dengan kemampuannya untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Selain itu, masyarakat juga harus memilih keuangan yang legal.

“Oleh karena itu sangat penting untuk edukasi dan literasi masyarakat masyarakat, sehingga kita akan menyediakan slot dengan Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat,” ujarnya dalam video daring, kemarin (16/3).

Apabila masyarakat mendapatkan tawaran layanan keuangan yang menggiurkan dan tidak masuk akal, maka dipastikan produk tersebut adalah ilegal. Jika demikian, masyarakat untuk tidak meninjam pada pinjol ilegal.

Diakui Wimboh, dengan hanya bermodal KTP dan memiliki ponsel, banyak masyarakat yang tergiur untuk meminjam uang. Padahal, ketika itu masyarakat belum terlalu memerlukan dana.

Wimboh kembali mengimbau masyarakat dapat memilih produk keuangan sesuai kondisi finansial dan kebutuhannya. Tak hanya itu, masyarakat diminta belajar terlebih dahulu sebelum terjun ke dunia investasi. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan