Siapa Dalang Di Balik Pemalsuan Materai? Ini Peran Masing-Masing Tersangka

BANDUNG – Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak lima orang laki-laki dengan inisial S, BST, ASR,  SMK, dan HND serta satu orang wanita dengan inisial WID sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pemalsuan materai yang menyebabkan kerugian bagi negara senilai Rp 37 miliar rupiah dan masih mungkin bertambah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengungkapkan bahwa masih tersisa satu orang tersangka lagi yang sedang dalam status daftar pencarian orang (DPO) yang berinisial MSR.

“Ada enam tersangka, totalnya ada tujuh. Satu orang lagi masih DPO dengan perannya masing-masing,” ujar Yusri saat melakukan konferensi pers terkait pemalsuan bea materai, Rabu (17/3)

Dari keenam tersangka yang diamankan, 2 tersangka berinisial WID dan ASR merupakan pasangan suami istri di mana ASR sendiri kini masih dalam masa tahanan akibat tindak pidana serupa pada tahun 2019.

“WID ini d ia yang mengelola satu akun untuk memasarkan barang-barang ini. D ia pintar sesudah ada yang memesan 2,3 kali dia mengubah lagi akunnya. Yang mengajari adalah ASR yang juga adalah suaminya,” jelas Yusri.

Bahkan tersangka dengan inisial S yang merupakan dalang di balik semua ini, juga sempat melakukan kasus serupa pada tahun 2019.

“Otak daripada pemalsuan ini, inisialnya adalah S, yang merupakan DPO dari kasus satu setengah tahun yang lalu dengan kasus yang sama, dia adalah pemilik mesin-mesin untuk mencetak materai” tambahnya.

Tersangka lainnya juga memiliki peranan masing-masing dalam menjalankan kejahatan pemalsuan materai ini, seperti BST yang merupakan pemesan materai kepada WID.

Kemudian SMK sebagai tersangka yang mendesain materai palsu hingga benar-benar menyerupai materai yang asli.

Sementara HND bertugas untuk menyiapkan hologram yang tertera pada materai. Dari proses-proses pembuatan tersebut, materai lantas diberikan kepada MSR yang kini berstatus DPO untuk diporforasi atau memberikan lubang-lubang pada materai.

“Kita masih mengembangkan lagi, apakah kemungkinan masih adalagi, karena sudah 3,5 tahun mereka beraksi” tegas Yusri. (MG7)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan