NGAMPRAH – Proses penggeledahan di lingkungan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (17/3).
Penggeledahan hari kedua itu dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Penggeledahan tersebut difokuskan di ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bandung Barat yang ada di lantai dasar Gedung B.
Tak cuma ruangan saja, petugas KPK juga menggeledah kendaraan pribadi milik Kepala Dinas PUPR Bandung Barat, Adang Rachmat Syafaat dengan nomor polisi D 1566 U.
Penggeledahan itu akhirnya berakhir pada pukul 15.25 WIB. Dari ruangan Dinas PUPR, petugas KPK membawa dua buah koper berukuran besar yang berisi dokumen yang tak diketahui berkaitan dengan hal apa. Koper itu lalu dimasukkan ke dalam kendaraan operasional penyidik KPK.
“Kita sebagai pemangku kepentingan kooperatif saat diminta keterangan. Kita wajib memberikan yang diperlukan sejelas mungkin dengan baik dan benar,” ungkap Kepala Dinas PUPR, Rachmat Adang Syafaat usai penggeledahan.
Dirinya mengatakan petugas KPK meminta data dan keterangan seputar kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas PUPR khususnya Bidang Bina Marga.
“Ya, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di PU Bina Marga. Tapi detailnya enggak tahu apa saja tujuannya,” terangnya.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tempat tinggal Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, di Jalan Murhadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/3).
Selain rumah Umbara, KPK juga mendatangi rumah lainnya milik anak Aa Umbara yang lokasinya ada di depan rumah orang nomor satu di KBB itu. Ruang kerja Bupati di Kantor Pemkab Bandung Barat tak luput dari sasaran pemeriksaan.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi Bansos Covid-19 yang menyeret Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
“KPK sedang melakukan beberapa kegiatan terkait dengan pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugaan perkara suatu pidana,” ujar Firli.
Firli menyebut pihaknya bakal segera menyampaikan perkara korupsi yang tengah ditangani dan siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.