Polres Sumedang Temukan Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Wado

SUMEDANG – Kecelakaan maut bus Pariwisata Sri Padma Kencana dengan nomor polisi T 7591 TB pada Rabu, (10/3) lalu memakan banyak korban jiwa.

Bus pariwisata tersebut membawa rombongan peziarah asal SMP IT Al Muaa’ Wanah, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, yang pulang berziarah di Pamijahan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Bus terjungkal ke jurang karena diduga bus tidak kuat menanjak di tanjakan Cae. Selain itu ada kemungkinan rem blong sehingga sulit dikendalikan di Jalan Raya Malangbong, Wado.

Terkait peristiwa nahas tersebut, Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Kushariyanto mengatakan bahwa Polri telah mendatangkan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

“Polri telah menerjunkan tim TAA terkait kecelakaan lalu lintas bus Sri Padma Kencana di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang,” kata Kushariyanto kepada wartawan pada Kamis, (11/3) lalu.

Ia melanjutkan bahwa dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu, (10/3) kemarin, pendalamannya akan di back-up oleh Mabes Polri.

 

Temuan mengenai penyebab kecelakaan

Terkait hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Sumedang menemukan temuan mengenai penyebab kecelakaan maut bus pariwisata Sri Padma Kencana di Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang yang menewaskan 29 orang.

Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Eryda Kusumah menyebutkan, pihaknya sudah melibatkan saksi ahli dalam pemeriksaan kelaikan bus tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan gagal fungsi pengereman dalam kecelakaan bus pengangkut rombongan dari SMP Islam Terpadu AlMuaw’wanah, Subang itu.

“Ada gagal fungsi pengereman pada ban sebelah kanan bagian belakang. Untuk ban yang lain berfungsi dengan baik,” ucap Eryda saat ditemui di Unit Laka Lantas Polres Sumedang pada Senin, (15/3).

Ia menuturkan, gagalnya fungsi pengereman yang menyebabkan kecelakaan semakin kuat dengan keterangan ahli dari Agen Tunggal Pemilik Merk (ATPM).

Penyebab kecelakaan itu diperkuat petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang yang turut memeriksa kelaikan bus.

“Hari ini, kami melaksanakan gelar perkara dengan penyidik laka. Hasil gelar perkara ini kita gabungkan, baik dari saksi TKP, saksi penumpang yang selamat, kemudian dari saksi ahli,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan