BANJAR – Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, S.IP., M.Si., menyatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan secara online (e-filing) memudahkan masyarakat untuk melaporkan pajaknya di mana saja dan kapan saja.
“Dengan sistem online (daring) ini pelaporan pajak jadi lebih mudah karena bisa di mana saja dan kapan saja,” ungkap Ade saat menerima kunjungan Kepala KP2KP Banjar Slamet Rijadi Sugiharto dan Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Ciamis, Tatok Sri Hendarto di Kantor Wali Kota Banjar, Jumat (12/3).
Lebih lanjut, Ade mengimbau masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu pelaporan. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjar untuk segera melaporkan SPT Tahunan Anda secara online sebelum tanggal 31 Maret bagi Orang Pribadi dan 30 April bagi Wajib Pajak Badan,” pesannya.
Ade mengungkapkan pentingnya pajak bagi negara ini. Menurutnya, kelangsungan hidup negara ini sangat bergantung dengan Pajak. “Pajak merupakan sarana mencapai tujuan bernegara yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta merupakan sarana mobilisasi sumber daya yang berasal dari aktivitas ekonomi masyarakat untuk membiayai pembangunan nasional,” jelasnya.
Berdiskusi dengan pejabat perpajakan pusat, Ade menyatakan bahwa selama pandemi Covid-19 penerimaan perpajakan daerah menurun. Namun begitu, angka kemiskinan Kota Banjar masih rendah yaitu sebesar 5,5 persen.
Kepala KP2KP Banjar Slamet Rijadi Sugiharto berinisiatif untuk melakukan kerja sama terkait penggalian potensi di wilayah Kota Banjar dengan melakukan pertukaran data secara berkala.
Slamet mengungkapkan, terjalinnya kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah serta seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Banjar, akan dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur serta tercapainya target penerimaan pajak.
“Dengan sinergi yang baik, maka cita-cita masyarakat yang adil dan makmur, serta target penerimaan pajak akan tercapai, karena Pajak Kita Untuk Kita. Jika Pajak Kuat, Indonesia Maju,” pungkasnya.