Konser Hibrid Boleh Diterapkan di Cimahi 

CIMAHI – Pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno ihwal gelaran konser musik, olahraga, MICE serta acara budaya sudah menjadi angin segar pagi para pelaku usaha di bidang tersebut.

Seperti diketahui, Sandiaga Uno menyatakan berdasarkan hasil rapat bersama Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit secara virtual, sejumlah kegiatan seperti konser musik, olahraga, MICE hingga acara kebudayaan bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Memang kita sudah mendengar informasi itu, (Kemenparekraf) sudah memberikan izin untuk pelaksanaan konser musik, hiburan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja saat dihubungi, Minggu (14/3).

Dari informasi yang Budi serap, izin berbagai kegiatan acara tersebut disesuaikan dengan zonasi penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di daerah masih-masing. Dari mulai zona hijau, zona kuning hingga zona merah.

Untuk zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan ketat. Kemudian untuk daerah yang statusnya zona kuning maka acaranya digelar mengadopsi konsep hibrid.

“Kalau hibrid itu jadi setengahnya offline, setengahnya lagi online. Kalau zona merah, berarti harus full virtual,” terangnya.

Khusus di Kota Cimahi, ungkap Budi, karena saat ini masuk zona kuning, maka konsep yang mungkin diterapkan adalah hibrid. Konsep tersebut, kata dia, sempat dicoba ketika peringatan Hari Musik Nasional beberapa waktu lalu.

“Model hibrid itu sudah kita praktikan. Ada yang ditampilkan online di Youtube ada yang live di tempat,” ujarnya.

Namun untuk arahan selanjutnya, pihaknya tetap bakal berpedoman pada pemerintah pusat dan Tim Satga Penanganan Covid-19 Kota Cimahi. Sebab, tegas Budi, pihaknya hanya memberikan rekomendasi.

“Tinggal kita menunggu tindaklanjut dari pusat, seperti apa. Kalau dinas mengikuti keputusan di Satgas,” tegasnya.

Budi mengungkapkan, sebetulnya para pelaku usaha di bidang hiburan di Kota Cimahi memperkirakan tahun 2021 ini acara-acara hiburan seperti konser dalam skala besar bisa kembali digelar.

Namun harapan itu kandas seiring berlakunya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan adanya pernyataan dari Sandiaga Uno itu, kata Budi, menjadi angin segar di Kota Cimahi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan