BANDUNG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen. Pol. Ahmad Dofiri mengungkapkan pelaporan pajak menggunakan e-filing sangat mudah.
“Saya telah melaporkan kewajiban SPT Tahunan melalui e-Filing. Prosesnya sangat mudah, cepat, dan bisa dilakukan secara online (daring),” ungkapnya saat menerima kunjungan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati di Mapolda Jabar, (Rabu, 10/3).
Oleh karenanya, Dofiri mengajak seluruh anggota Polri, khususnya jajaran Polda Jabar dan seluruh masyarakat yang memiliki NPWP untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal jatuh tempo.
“Lapor SPT hari ini sudah bisa, kenapa harus nanti?” kata peraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik) Akademi Kepolisian angkatan 1989 itu.
Dofiri mengungkapkan, pandemi Covid-19 di Provinsi Jabar menjadi tantangan seluruh elemen bangsa. Untuk menanggulangi dampak pandemi itu, pemerintah
telah berupaya dengan berbagai cara.
Termasuk di antaranya pembatasan sosial dan program vaksinasi bagi masyarakat Jabar yang kini telah mulai dilakukan.
“Semua itu membutuhkan dana. Sumbernya bisa berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengungkapkan, untuk mendongkrak penerimaan di Jabar, terutama dari sektor perpajakan, dibutuhkan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak.
Dia mengatakan, sinergi penegakkan hukum di bidang perpajakan antara Kanwil DJP Jawa Barat I dan Polda Jabar selama ini sudah terjalin baik. “Tahun 2019 lalu,
berkat sinergi yang baik itu, kami meraih penghargaan sebagai Kanwil DJP berkinerja terbaik dalam penegakkan hukum ini,” ujar Erna.
Oleh karena itu, Erna berharap agar sinergi yang telah terjalin baik itu dapat semakin ditingkatkan.
“Kami ingin meningkatkan sinergi antara Ditjen Pajak dan Polri dalam penanganan tindak pidana di bidang perpajakan, khususnya di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I,” pungkas Erna.