Anģgota DPR RI Ledia Hanifa Cecar Pertanyaan Mendikbud Tentang Keterlambatan Dana Bos

“Jadi bukan sekedar menunggu sisa dana BOS yang untuk masa pandemi ini tentunya makin sulit didapatkan.” tegas Ledia

Catatan ketiga Ledia menyoroti adalah, soal keharusan sekolah berbelanja barang melalui platform SIPlah.

Meski mengakui bahwa ide dasar dari penerapan SIPlah ini baik, untuk meminimalisir kecurangan dan memperbaiki administrasi keuangan sekolah tapi Mendikbud harus berikan kelonggaran.

Hal ini ada dua alasan. pertama, sampai saat ini tidak semua UMKM penyedia kebutuhan sekolah di area wilayah sekolah ikut SIPlah, apalagi kalau sekolah berada di daerah pinggiran atau pelosok.

Kedua,  sekolah seringkali punya kebutuhan sederhana namun rutin dan mendesak yang lebih mudah apabila dipenuhi dengan membeli langsung pada toko atau warung terdekat.

“Beberapa sekolah mengeluhkan kerap perlu membeli beberapa kebutuhan ajar mengajar dengan segera, misalnya saja untuk keperluan bahan habis pakai,” ujarnya.

Sementara belanja lewat SIPlah membutuhkan waktu panjang dari proses pemesanan hingga tiba barang. Bahkan biaya yang dikeluarkan pun kadang menjadi lebih mahal karena faktor minimal pembelanjaan dan ongkos kirim.

Untuk itu, Ledia yang menjabat Sekretaris Fraksi PKS ini, berharap agar Kemendikbud bisa membangun kebijakan untuj mempertimbangkan kondisi situasional agar sekolah tetap bisa menyelenggarakan kegiatan tanpa terhambat persoalan-persoalan teknis administratif.

“Jadi menerapkan kebijakan digitalisasi di dalam dunia pendidikan termasuk dalam hal manajeman administrasi dan keuangan tentu harus diimbangi kesiapan semua lini. Baik pihak sekolahnya, pelaku usaha penyedia kebutuhan pendidikan, serta sistem pendukung,” tutup Ledia. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan