Selain menyasar individu, strategi pemulihan ekonomi juga dilakukan dengan penguatan kelembagaan dengan memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada para pelaku usaha. Program Penataan Kawasan sekitar pasar dan pemasukan UKM PKL ke dalam pasar akan diupayakan.
“Terakhir yakni optimalisasi komunikasi dengan memfasilitasi kemitraan pelaku usaha dengan toko modern dan pusat perbelanjaan. Business Matching dan Investor Gathering ini harus kita ciptakan untuk membuka beragam peluang ekonomi,” tandasnya.
Terpisah, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengungkapkan, di samping melakukan pemulihan ekonomi dengan diberikannya berbagai relaksasi, pihaknya juga akan mempertegas aturan yang berlaku bagi para pelaku usaha selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Salah satunya melalui perpanjangan masa penyegelan bagi tempat usaha yang melanggar menjadi 14 hari.
“Kepada para pelanggar perwal saya juga sepakat kita menerapkan ketegasan, banyak yang kasih masukan untuk ketegasan kita. Di satu sisi ada ketegasan, di sisi lain ada relaksasi ini mampu menghadirkan keseimbangan terkait Penyebaran Covid-19 di Kota Bandung,” ungkapnya. (ayu)