BANDUNG – Bea Cukai Bandung menemukan tembakau gorilla dalam sebuah paket yang menuju Kabupaten Bandung.
Tembakau iris berwarna coklat yang diduga merupakan tembakau Gorilla atau Sinte itu disembunyikan di dalam sarung yang dibungkus plastik hitam. Dalam paket tersebut, pengirim juga menambahkan pemberat berupa potongan genteng.
“Tim P2 KPPBC TMP A Bandung melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut bersama dengan pihak ekspedisi, dan ditemukan tembakau iris berwarna coklat yang diduga Tembakau Gorila atau Sinte yang disembunyikan di dalam sarung dibungkus plastik hitam serta ditambahkan pemberat berupa potongan genteng di dalam paket tersebut,” ungkap Satya Nugraha Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandung.
Barang hasil penindakan berupa Tembakau Gorilla dengan berat bruto ±5 gram tersebut langsung diamankan dan diserahkan kepada Polres Bandung.
Selain itu, pihak berwajib juga menindak penerima paket berinisial LM yang tinggal di Kabupaten Bandung.
Penindakan terhadap tembakau sintetis ini dilakukan oleh Bea Cukai Bandung setelah mendapat laporan informasi dari tim Cyber Surveilance Bea Cukai terkait adanya pengiriman NPP jenis Tembakau Gorilla atau Sinte dari Majalengka tujuan Kabupaten Bandung.