BANDUNG – Jumlah angka kemiskinan di Kota Bandung kian meningkat, tercatat ada sekitar 139.000 warga miskin di Kota Bandung, dari angka tersebut terbilang kenaikan angka kemiskinan mencapai 3.000 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Atas dasar perolehan data itu, Dinas Sosial Kota Bandung mengadakan program kolaborasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan masalah donator.
Pemerintah juga telah mempersiapkan anggaran untuk menangani jumlah angka kemiskinan di Kota Bandung.
“Khusus untuk Kota Bandung, Alhamdulillah kita sudah berkolaborasi dengan semua pihak, terutama yang berkaitan dengan masalah donator, juga kesiapan anggaran pemerintah Kota Bandung terkait dengan program PMKS,” jelas Tono Rusdiantono selaku Kepala Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung saat mengisi acara Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika (02/03/2021).
Salah satu program yang digarap oleh Dinas Sosial Kota Bandung juga yaitu Puskesos.
Puskesos merupakan pusat kesejahteraan sosial yang melayani apapun masalah kesejahteraan social yang dialami warga di Kota Bandung.
“Jadi di Puskesos ini akan dilengkapi dengan fasilitator, jadi pelayanan pelayanan yang dilakukan oleh puskesos ini yang paling penting adalah terkait data, karena data ini adalah betul-betul harus diperbaiki” jelasnya.
Pemerintah Bandung juga telah melakukan verifikasi melalui program puskesos ini terkait, data kemiskinan di Kota Bandung, yang data tersebut langsung akan disalurkan ke Kemensos.
Pelayanan dari puskesos yang lainnya adalah masyarakat yang belum mendapatkan jaminan sosial akan mendapatkan bantuan berbasis DTKS.
Cara masyarakat agar mendapatkan bantuan tersebut adalah dengan datang ke Puskesos Kelurahan, melalui Puskesos Kelurahan, petugas puskesos akan memverifikasi dan memvalidasi data yang akan langsung dikirimkan ke Kemensos.
Diharapkan dari program tersebut, tidak akan tersebar lagi data yang simpang siur, karena pertanyaan terkait data angka kemiskinan di Kota Bandung dapat terjawab melalui sistem yang ada di Puskesos, yang disebut JPS (Jaring Pengamat Sosial) yang selalu diperbarui data masyarakat yang dapat bantuan dan yang belum dapat bantuan.
“Jadi nanti masyarakat tidak perlu bingung apakah dia masuk dalam data penerima bantuan atau tidak, masyarakat nanti tinggal klik sistem JPS, memasukkan data dan melihat apakah namanya tertera dalam data penerima bantuan atau tidak, jika tidak maka bisa segera mendaftar ke puskesos dengan membawa persyaratan dokumen yang lengkap,” ungkap Toni. (nis)