“Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu PermenPAN-nya,” katanya.
Tak beda dengan tahun lalu, pendaftaran CPNS 2021 hingga mengunggah berkas dilakukan via online lewat Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN). Sstem rekrutmennya juga sama, yakni dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).(Fin.co.id)