BANDUNG BARAT – Warga Kabupaten Bandung Barat belum banyak yang mengetahui jika pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB dilakukan secara online.
Alhasil banyak warga yang tetap datang langsung ke Kantor DPMPTSP di lingkungan Kantor Pemda KBB untuk mengurus perizinan. Akhirnya mereka harus kecewa dan terpaksa kembali lagi karena tidak ada yang melayani akibat ruang pelayanan ditutup
“Saya kan gak tahu kalau pelayanannya online makanya datang ke sini. Ya, menyayangkan juga, karena udah datang jauh-jauh tapi tidak bisa mengurus perizinan,” kata warga Cipongkor, Faturahman, Jumat (26/2).
Dia yang akan mengajukan perizinan untuk membuat bangunan dan membuka sekolah umum tingkat SMP tadinya akan berkonsultasi dan mengurus berkas perizinan. Sebab yang sudah berjalan sekarang baru Pesantren Ar-Ridho di Kampung BBC, Desa Cijenuk, Kecamatan Cipongkor, yang sudah beroperasi sejak 2015.
“Kita mau buka SMP dan mau ngurus perizinan IMB-nya dulu. Tapi kalau tidak ada orang untuk konsultasi paling nanti coba lewat online,” ucapnya.
Dikonfirmasi hal ini Kepala DPMPTSP, KBB, Ade Zakir mengaku sejak pandemi Covid-19 merebak maka pelayanan yang ada di kantornya dilakukan secara online. Hal ini sebagai upaya menghindari kontak fisik dan agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Memang sudah lama dilakukan secara online sejak adanya Covid-19, jadi tidak ada pelayanan fisik. Namun pengurusan perizinan atau konsultasi permohonan izin dan sebagainya bisa dilakukan online, tetap berjalan,” jelasnya.
Pihaknya meminta agar warga KBB yang mau mengurus perizinan agar melakukannya secara online karena lebih praktis dan cepat.
“Silakan secara online saja karena lebih cepat dan gampang. Siapkan berkasnya selengkap mungkin jadi bisa langsung diproses,” tandasnya. (mg6)