Sedangkan tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(jawapos)
Edhy Prabowo Bangun Rumah Pakai Uang Hasil Suap Benur
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News