MAJENANG – Seluruh lembaga pendidikan saat ini tengah merana. Faktornya karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum turun dari pemerintah.
“BOS belum turun,” ujar Ketua Komda SMP Majenang Suwarno, Selasa (23/2) kemarin.
Dia mengatakan, kondisi ini sangat memberatkan seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Terlebih bagi sekolah negeri yang tidak memiliki sumber pendanaan lain kecuali dari BOS. Ditambah lagi, sekolah negeri dilarang menarik pungutan apapun kepada siswa dan wali murid.
Di sisi lain, sekolah harus tetap memberikan hak kepada karyawan terutama yang masih magang atau wiyata bakti. Tunjangan harus diberikan bagi guru sesuai dengan jumlah jam mengajar masing-masing.
“Tunjangan guru wiyata bakti harus tetap diberikan,” katanya seperti dikutip dari Radar Banyumas (Fajar Indoensia Network Grup).
Dia mengaku, pada masa pandemi pengeluaran sekolah justru bertambah. Sekolah harus menyediakan sarana pendukung protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan yang memadai, lengkap dengan sabun atau cairan.
“Yang tidak beli hanya spidol. Lainnya harus tetap kita anggarkan,” katanya.
Dia mencontohkan kondisi SMPN 2 yang di bawah kendalinya. Guru selama masa pandemi tetap mengajar dengan jam biasa. Seperti guru Bahasa Indonesia. Dia tetap memberikan pembelajaran per kelas, bukan per angkatan. Meskipun ini dilakukan secara online.
Hal ini memberi beban lebih bagi guru karena mengajar sekaligus memeriksa tugas siswa secara online. “Misal jamnya mengajar untuk kelas tujuh C. Di jam ini dia hanya mengajar kelas tersebut, bukan satu angkatan,” katanya.
Dengan cara ini, siswa akan tetap terpantau oleh guru maupun keluarga. Selain itu, pola tersebut membuat siswa tetap belajar dan tidak keluyuran. Apalagi dengan tambahan tugas dari guru yang harus dikerjakan. “Mutu tetap terjaga. Siswa terpantau oleh banyak pihak,” tandasnya. (har)