Seperti Ini Rencana Penanganan Banjir dari Menteri PUPR

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono menyebut penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh lewat kegiatan multisektoral, tidak hanya bersifat teknikal.

“Penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh melalui kegiatan multisektoral, yang melibatkan seluruh pemilik kepentingan dengan visi bersama untuk menyelesaikan masalah secara berkelanjutan,” ujar Menteri Basuki dalam pidato sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam seminar daring “Kenapa Banjir?” di Jakarta, Kamis, (18/2), dilansir dari Antara.

Menurut Menteri PUPR, penanganan banjir secara teknikal memang penting dan perlu, namun memiliki keterbatasan dan tidak dapat menyelesaikan masalah secara jangka panjang.

“Ketika parameter rancangannya berubah dan/atau terlampaui, maka penanganan tersebut menjadi sangat rentan untuk gagal,” kata Menteri Basuki.

Menurut kajian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selain curah hujan ekstrim, kerusakan DAS juga menjadi pemicu terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperlihatkan bahwa saat ini terdapat 14 juta hektar lahan kritis di Indonesia, yang mengancam kelestarian fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS). Sementara itu, kemampuan dalam pemulihan lahan kritis hanya sekitar 232.000 hektar/tahun.

Sejak Januari hingga akhir Desember 2020, telah terjadi lebih dari 2.900 bencana alam, yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi, dengan kejadian banjir sebanyak 1.065 kali.

Menteri PUPR menilai bencana banjir yang selalu terjadi di setiap musim penghujan, menunjukkan bahwa banjir belum bisa ditangani secara tuntas.

“Penyebab timbulnya banjir yang tersebar di banyak sektor masih belum sepenuhnya teridentifikasi, dan belum ditangani secara efektif. Pendekatan yang dilakukan masih sektoral, dan hanya menangani gejala yang muncul dalam sektor tertentu saja. Terjadi ketidakselarasan di antara kegiatan-kegiatan di satu sektor dan di sektor-sektor yang lain,” ujar Menteri Basuki.

Sebagai contoh, kata dia, banyak kawasan yang dilanda banjir, pada dasarnya merupakan dataran banjir yang seharusnya hanya boleh dikembangkan secara terbatas. Saat dilanda banjir, penanganan dilakukan bersifat teknikal, seperti membuat kolam dan pompa.

“Hal ini memicu pembangunan di daerah tersebut, selanjutnya menyebabkan banjir dengan kerugian yang jauh lebih besar,” ujar Menteri PUPR.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan