PPKM, Satpol PP Kecamatan Jatinangor Bubarkan Pasar Tumpah Cileles

PPKM, Satpol PP Kecamatan Jatinangor Bubarkan Pasar Tumpah Cileles
Kasi Tramtib Kecamatan Jatinangor, Endang Sukayat saat memberi imbauan ke pihak pengurus pasar tumpah Desa Cileles
0 Komentar

SUMEDANG – Dalam upaya melaksanakan Perbup nomor 128 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan, Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jatinangor meninjau sekaligus memberi imbauan ke pasar tumpah di Area Desa Cileles Kecamatan Jatinangor pada Rabu (17/2).

Mengingat hingga saat ini, angka penyebaran virus Covid-19 masih tinggi dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sumedang diperpanjang, maka pasar tumpah yang berpotensi mendatangkan kerumunan tersebut didatangi Satpol PP Kecamatan Jatinangor untuk diberikan imbauan.

Terkait imbauan tersebut, Kasi Tramtib Kecamatan Jatinangor, Endang Sukayat membenarkan bahwa penertiban itu sesuai arahan Bupati Sumedang dan instruksi Kapolri tentang protokol kesehatan.

Baca Juga:Keindahan Gasibu yang Kini MembisuWarga Kota Bandung Tanggapi Operasi Senyap di Kafe dan Tempat Hiburan

Apalagi, kata Endang, memasuki masa PPKM sehingga protokol dilaksanakan secara ketat.

“Ada laporan masyarakat bahwa ada kerumunan di pasar tumpah. Sesuai instruksi Bupati, kita lakukan pendekatan dan akhirnya mereka membubarkan diri meski cukup alot,” kata Endang di Desa Cileles Kecamatan Jatinangor pada Rabu, (17/2).

Dalam aturan PPKM, lanjut Endang tidak diperkenankan ada kerumunan massa selama penerapan social distancing. Apalagi, kegiatan pasar tumpah tersebut diduga tidak memiliki izin.

“Pihak Desa Cileles pun membenarkan jika tidak ada koordinasi dengan pemerintah setempat,” ujarnya.

Endang menuturkan bahwa sebelumnya pihak pengurus pasar telah diberikan peringatan berupa surat edaran supaya tidak menggelar pasar yang dapat mengakibatkan kerumunan.

“Sebetulnya surat edaran sudah kami layangkan seminggu lalu bahwa tidak boleh ada kerumunan dan pasar tumpah. Tapi pengurus pasar tumpah tetap menggelar ,akhirnya kita tertibkan,” imbuhnya.

Akibat dari adanya pasar tumpah yang digelar di Desa Cileles, tim Satgas Percepatan dan Penanggulanan Covid-19 Kecamatan Jatinangor tidak hanya meninjau dan memberi imbauan, namun juga langsung membubarkan pasar tumpah tersebut.

Baca Juga:Tewas Ditimpa Reruntuhan, Bangunan Mangkrak Milik Pemkot Cimahi Memakan KorbanPemkot Cimahi Ajukan Ratusan Formasi PPPK 2021

Diketahui bahwa tidak hanya di pasar tumpah Cileles, Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri pun membubarkan aktivitas pasar tumpah di Jalan Kiara Payung Jatinangor pada Minggu lalu. Selama PPKM, tegas Endang, agar tidak boleh ada pasar tumpah. (Mg6)

 

0 Komentar