Ia melanjutkan, Peraturan KPU (PKPU) mengenai batas usia kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar lebih dinaikkan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kelelahan, karena jarak yang berhimpitan yang berimbas pada fisik dan waktu.
“Biasanya petugas KPPS di daerah ya itu-itu saja. Saya berharap batas usia maksimal petugas KPPS 45 tahun dan terendah tetap berada di usia 20 tahun,” tandasnya. (khf/zul/ris)