PURWAKARTA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Purwakarta direncanakan akan digelar pada Agustus 2021 mendatang. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah melakukan persiapan termasuk sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa pihaknya (DPMD-red) terus melakukan roadshow kepada para Camat guna mensosialisasikan Perbup No 79 tahun 2021 tentang mekanisme/tata cara Pemilihan Kepala Desa serentak 2021, ucapnya.
“Sosialisasi dan roadshow itu kita laksanakan bersama Camat serta unsurnya, juga Kades dan pihak Bamusdes,” ujar Jaya pada Selasa, (16/2).
Sedangkan terkait anggaran penyelenggaraan Pilkades serentak di Purwakarta tersebut, Jaya mengatakan dananya bersumber dari APBD Purwakarta dan dianggarkan sebesar Rp 20 miliar. Sementara itu, tahapannya akan dimulai pada 26 Februari 2021 mendatang.
Lebih lanjut, dikatakan Jaya, untuk mengantisipasi masa pandemi yang jika hingga Agustus 2021 masih belum usai atau bahkan diperkirakan Pilkades masih dalam masa Pandemi, persiapan dengan pemberlakuan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sudah dilaksanakan untuk setiap tahapan Pilkades nantinya.
Namun demikian, Jaya berharap dalam perhelatan Pilkades serentak nanti dapat dilaksanakan dengan aman, tertib, terlebih di masa pendemi ini, serta wajib melaksanakan Prokes.
“Ya, perkiraan Pilkades serentak tahun 2021 ini masih dalam masa Pandemi. Jadi pelaksanaannya wajib mematuhi/ sesuai dengan Prokes,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jaya menyampaikan kepada jabarekspres.com, bahwa penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2021 ini akan digelar di 170 Desa yang ada di 17 Kecamatan, Kabupaten Purwakarta. (ron)