Istri Ungkap Keadaan Ustaz Maaher yang Sebenarnya Sebelum Meninggal, Sangat Memperihatinkan

JAKARTA – Meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Senin (8/2) di Rutan Bareskrim, masih menimbulkan penyesalan di kalangan keluarga, terutama sang istri Iqlima Ayu.

Iqlima Ayu mengungkapkan beberapa kali minta penangguhan tahanan suaminya, karena melihat kondisi almarhum yang makin mengkhawatirkan.

Sayangnya, kata Iqlima, upaya tersebut sia-sia. Penyidik Bareskrim tidak merespons permintaan itu.

“Kami sudah berupaya minta penangguhan tetapi sepertinya penyidik tidak mengindahkannya. Padahal alasan kami jelas, minta tolong mengobati sakit suami saya dulu,” kata Iqlima di kanal YouTube religiOne.

“Suami saya enggak akan lari. Kami hanya minta tolong diberikan kesempatan untuk merawatnya sampai sembuh,” katanya.

Diceritakan ibu dua anak ini, Ustaz Maaher menderita TB usus. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi Mycobacterium tuberkulosis. Bakteri ini umumnya menyerang sistem pernapasan.

Sebenarnya, saat Ustaz Maaher ditahan pada Desember 2020, almarhum tengah menjalani rawat jalan sembilan sampai 12 bulan.

“Baru tujuh bulan rawat jalan, suami saya ditahan, akhirnya rawat jalan terhenti walaupun obatnya tetap diminum,” cerita Iqlima.

Awal ditahan, Ustaz Maaher masih segar. Namun, kondisinya mulai menurun karena ditambah beban psikologis.

“Karena mikirin saya dan anak-anak, Ustaz Maaher makin drop. Nafsu makannya turun drastis apalagi sebulan terakhir ini,” ungkapnya.

“Terakhir bertemu suami didampingi pengacara, saya lihat kok suami saya makin kurus makanya kami coba lagi minta penangguhan tetapi tidak dikabulkan,” tutur Iqlima tidak bisa menahan tangisnya.

Dia menambahkan, kondisi Ustaz Maaher makin memburuk sebulan terakhir sampai kemudian meninggal di Rutan Bareskrim.

Ustaz Maaher terjerat kasus ujaran kebencian dan ditahan pada Desember. Iqlima bahkan secara terbuka meminta maaf atas kesalahan suaminya kepada Habib Luthfi bin Yahya dan keluarga besar NU. Dia berharap agar suaminya dibebaskan dari penjara. (JPNN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan