DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini sedang mengembangkan uji coba teknik pengolahan limbah organik di kawasan Sukmajaya, tepatnya di jalan Merdeka, Sukma Jaya Depok Timur. Meski jarang diketahui publik, industri pengolahan limbah di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok ini bisa dijadikan role model.
Koordinator Tempat Pembuangan Sampah Setempat (TPPS) Sukmajaya, Senja, menuturkan industri pengolahan limbah di kawasan Sukmajaya itu dibangun Pemkot Depok semenjak 2018 dengan tujuan menjadi industri percobaan dalam pengolahan sampah atau limbah organik.
Adapun sampah organik yang dijadikan bahan olahan industri meliputi sisa-sisa ranting bekas yang diperoleh dari masyarakat.
“Untuk limbahnya sendiri kami peroleh dari bekas ranting pohon dari warga, termasuk juga dari sisa-sisa ranting penebangan atau perapian pohon di jalanan,” ujar Senja saat ditemui awak media, Rabu (10/2/2021).
Tekait mekanisme pengolahan sampah ranting, menurut Senja, dimulai dari pelepasan dedaunan yang masih melekat pada bagian ranting sampai menjadi bahan bakar berupa wood pellet.
Berikut adalah tahap pembuatan bahan bakar wood pellet dari bahan baku limbah ranting:
1. Pemisahan daun ranting
Tahap ini merupakan tahap yang pertama, di mana limbah ranting terlebih dahulu dibersihkan dengan cara melepaskan sisa-sisa daun yang masih menempel di bagian ranting
2. Penggilingan/Pencacahan
Ranting-ranting yang sudah dibersihkan itu kemudian dimasukkan ke dalam mesin penggiling/pencacah. Hasil dari proses ini berupa serbukan kasar.
3. Pengeringan
Serbukan kasar kemudian dimasukkan ke dalam mesin pengering untuk mengurangi (mengatur) kadar air yang terkandung di dalam cacahan ranting. Tujuannya agar serbuk ranting mudah diolah menjadi tepung
4. Pemisahan material logam
Sebelum memasuki tahap penepungan, serbuk cacahan yang telah dikeringkan dipindahkan ke mesin penyaringan bahan-bahan logam yang menyatu dengan serbukan. Hal ini untuk memastikan material cacahan steril dari kandungan logam.
5. Penepungan
Serbuk cacahan yang masih kasar kemudian diolah menjadi tepung kayu yang siap dijadikan bahan dasar wood pellet.
6. Penghalusan
Penghalusan adalah tahap terakhir dari serangkaian tahapan sampah ranting menjadi wood pellet. Pada tahap ini olahan tepung kayu dimasukkan ke dalam mesin pelet untuk mengubah tepung menjadi wood pellet.