SOREANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, menempati peringkat kedua nasional kategori pelanggan terbanyak di bawah Kabupaten Tangerang.
Pemeringkatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI itu mencatat, PDAM Tirta Raharja memiliki kelompok jumlah pelanggan di atas 100.000, tepatnya 105.800 pelanggan.
“Awal saya menjadi bupati, hanya menempati peringkat 85 dan sekarang peringkat 2 nasional. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang sangat tinggi, kepada jajaran PDAM Tirta Raharja. Kapasitas terus ditingkatkan dan mengikuti perkembangan revolusi industri 4.0,” ucap Bupati Dadang Naser di sela-sela acara Peresmian Instalasi Pengolah Air Minum (IPAM) Sadu di Kecamatan Soreang, dalam rilisnya kepada jabarekspres.com, Senin (8/2).
Di tingkat Jawa Barat, PDAM Tirta Raharja yang masih merupakan perusahaan daerah murni, mampu menempati peringkat pertama. “Adanya potensi kerja sama dengan swasta, saya kira selama segi bisnisnya kuat, akan kita lakukan. Tentu ke depannya kita berharap bisa jadi peringkat satu nasional,” harap Bupati.
Menurutnya, IPAM Sadu mampu mengolah air baku menjadi air bersih dengan kapasitas 200 liter per detik. Sumber air tersebut, ditujukan untuk me-cover 5 Kecamatan termasuk Soreang.
“Soreang terus bertumbuh, jadi harus di-backup oleh satu lagi. Akan disiapkan juga IPAM 200 liter per detik lainnya, untuk mengembangkan jaringan dan meningkatkan pelayanan di masa yang akan datang. Kami juga akan menyempurnakan pengadaan di Kertasari dan Ciparay, di mana sumber air baku di sana juga masih banyak,” beber Dadang Naser didampingi Direktur Utama PDAM Tirta Raharja Rudie Kusmayadi.
Keberadaan PDAM, tambahnya, juga bisa ikut memberikan edukasi bagi para pelajar. Bahwa air adalah sumber kehidupan dan setiap manusia sangat bergantung pada air.
“Saya berharap ke depannya, di tempat ini bisa dikelola sisi pariwisatanya. Bagi instansi pendidikan yang akan melakukan karya wisata, tentunya dengan aturan yang diterapkan oleh PDAM. Atau menyediakan kafe untuk ikut mengenalkan kopi asli Kabupaten Bandung, dan ini bisa dikerjasamakan dengan UMKM,” imbuh Dadang Naser.