Abu Janda: Harusnya yang Melaporkan Saya itu Bang Pigai, Bukan Orang Lain

Abu Janda: Harusnya yang Melaporkan Saya itu Bang Pigai, Bukan Orang Lain
Permadi Arya alias Abu Janda menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Polri, Senin (1/2). Foto: Ricardo/JPNN.com
0 Komentar

Dalam kasus tersebut, Permadi dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 156 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penistaan Agama.(Fin.co.id)

0 Komentar