JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa prajurit TNI dan Polri tidak perlu khawatir terkait tabungan yang berada di di PT ASABRI (Persero). Meski ada proses hukum di perusahaan tersebut, Pemerintah menjamin dana prajurit TNI dan Polri tidak akan hilang.
“Saya memastikan tadi ke Kejagung bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apapun,” kata Mahfud secara virtual, Selasa (2/2).
Selain itu, lanjutnya, pemerintah akan tetap memberikan pelayanan pada para prajurit TNI dan Polri. “Negara akan memberikan pelayanan kepada anda karena ini uang anda, uang tabungan anda di Yayasan Asabri,” imbuhnya.
Mahfud mengaku, dulu dirinya sempat menyebut dugaan korupsi Asabri senilai Rp 16 triliun. Kini sudah terbukti dengan pelacakan bahwa perusahaan tersebut merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
“Lalu ada yang marah-marah kan waktu itu. Pokoknya kalau bilang itu mau dilaporkan ke polisi. Nah sekarang sudah terbukti, dulu saya sebut Rp 16 T dugaan korupsinya. Ternyata ini sesudah dilacak betul, itu sekitar Rp 22 sampai Rp 23 triliun,” jelasnya.
Mahfud menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dalam hal ini menangani kasus korupsi PT ASABRI. Kegiatan investasi di perusahaan pelat merah ternyata dikuasai pihak di luar Asabri selama bertahun-tahun.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan bila skandal Asabri ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 23 triliun lebih. Bahkan, menurut Leonard, hitungan itu bisa bertambah lagi menunggu perhitungan final dari BPK.
“Penyidik untuk sementara telah menghitung kerugian negara sementara sebesar Rp 23.739.936.916.742,58,” ucap Leonard.
Adapun 8 tersangka yang ditetapkan, diantaranya, Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai mantan Direktur Utama PT ASABRI periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai mantan Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020, Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015.
Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019, Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT ASABRI periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan, Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera, dan Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk. (jpc/drx)