JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mengatakan upaya tanggap darurat terhadap bencana banjir dan longsor di Sumedang masih terfokus pada penanganan dan evakuasi dampak longsor yang terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Jawa Barat yang terjadi pada 9 Januari 2021 lalu.
“Mengenai penanganan bencana terakhir bencana longsor di Kabupaten Sumedang, memang fokusnya saat ini adalah longsornya,” kata Kalaksa BPBD Jawa Barat Dani Ramdani dalam Forum Group Discussion (FGD) Tanah Longsor di Sumedang yang diselenggarakan oleh BNPB, secara virtual, di Jakarta, Rabu, (3/2).
Dani mengatakan, dalam bencana longsor tersebut tercatat 40 korban meninggal dunia, 3 korban luka berat, 22 orang luka ringan, dan pencarian sudah tidak ada. Sementara total orang yang terkena dampak bencana adalah sebanyak 1.126 jiwa atau 314 KK yang tersebar di 3 RW.
Baca Juga:Kompetisi Liga Indonesia Siap Bergulir, Tinggal Izin Kepolisian, Kapan?Bank Syariah DKI Raih Penghargaan Unit Usaha Syariah Terbaik
Untuk kerugian material dari bencana tersebut, Dani menyebutkan ada 26 unit rumah yang mengalami rusak berat, 3 unit rusak sedang dan 103 unit dalam keadaan terancam. Selain rumah, bencana longsor juga menyebabkan 1 unit masjid mengalami rusak sedang.
Untuk jumlah pengungsi, menurut data per 19 Januari 2021 total pengungsi ada 1.126 orang atau 314 KK yang terdiri dari 513 orang atau 137 KK mengungsi di Lapangan Burung milik perumahan SBG, 148 orang atau 41 KK di SD Fatimah Az Zahra, dan 465 orang jiwa atau 136 KK mengungsi di rumah warga di Bojongkondang dan SDN Cipareuag dan sebagian di antaranya mengungsi di rumah-rumah kerabat secara mandiri.
Saat ini, Tim evakuasi yang terdiri dari berbagai macam unsur terus mengupayakan evakuasi warga yang terdampak dengan mendirikan Posko Tanggap Darurat untuk mengevakuasi dan menampung pengungsi dan memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Selain itu, pembersihan material longsoran tanah, distribusi air bersih, pendirian sarana MCK dan dapur umum serta layanan kesehatan juga telah diupayakan.
Lebih lanjut, Dani mengatakan penetapan Status Tanggap Darurat ditetapkan dalam SK Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat
Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinangor terhitung mulai 9 Januari 2021 hingga 29 Januari 2021.
Untuk terus mengupayakan penanggulangan secara maksimal, rapat evaluasi dan koordinasi penanganan bencana alam beserta elemen terkait terus dilakukan. Sementara penyaluran bantuan untuk para korban bencana alam juga terus berdatangan dari banyak pihak.
