SUMEDANG – Seperti diketahui setelah melewati masa tanggap darurat bencana alam banjir dan longsor Sumedang, para korban terdampak memasuki masa transisi hingga proses relokasi benar-benar selesai.
Selama masa transisi tersebut, para korban terdampak bencana banjir dan longsor Sumedang akan diberikan tempat hunian sementara. Para korban juga akan diberikan dana hunian sementara dalam bentuk uang tunai.
“Kami menyiapkan dana hunian sementara. Rp 500 ribu per bulan dan yang masuk zona merah itu ada 129 KK,” ucap Herman.
Terkait hal demikian, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman mengatakan bahwa untuk donasi para korban akan diperhatikan guna lebih teratur.
“Kami harus pastikan, semua sumbangan donasi itu tercatat, uang tercatat, barang tercatat. Masuknya tercatat keluarnya harus tercatat,” kata Herman di Sumedang pada Minggu, (31/1/21) kemarin.
Ia mengatakan bahwa para donatur sebelumnya banyak yang tidak terkoordinasi dalam pemberian bantuan kepada para korban terdampak, sehingga tidak tercatat dalam catatan pemerintah.
“Tapi yang kordinasi dengan kami, semuanya satu pintu disini, penyimpanannya ada di tiga tempat,” ujarnya.
Kemudian Herman menjelaskan bahwa terkait penyimpanan logistik bantuan untuk para korban selama menjalani masa transisi ini, pihaknya akan berkonsolidasi hingga pada akhirnya berpusat hanya di dua titik, yaitu di SMAN Cihanjuang dan Kecamatan Cimanggung, Sumedang.
Sementara untuk stok konsumsi akan didistribusikan secepatnya guna tidak ada yang melebihi batas kadaluarsa.
“Adapun yang non-makanan dan bisa bertahan satu dua bulan, karena masa transisi ini kan beberapa bulan kedepan dan itu kami pun harus bisa menjamin logistik ke depan,” tuturnya.
Selama masa transisi tersebut, kata Herman bahwa pihaknya juga akan memastikan untuk penyimpanan logistik di SMAN Cihanjuang aman. Namun jika dinilai tidak aman, maka penyimpanan akan dialihkan ke gudang BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).
“Tidak usah khawatir, kami jamin tidak ada penyimpangan. Kami jamin tidak ada penyimpangan,” ucapnya.
Dalam penuturannya, Herman menegaskan bahwa semua donasi yang disalurkan untuk para korban terdampak dapat dipastikan aman.
Sementara untuk relokasi yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, akan dikordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.