Nasabah Merasa Tertipu, Investasi Tanam Pohon Jabon Melalu Program IGIST Belum Berikan Keuntungan

BANDUNG – Puluhan orang yang mengatasnamakan dari Komunitas Green Warrior (GW) mendatangi kantor PT Global Media  Nusantara (GMN).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kepada manejemen PT GMN tentang nasib nasabah yang telah investasi dengan sistem pembelian pohon Jati Kebon alias Jabon.

Salah satu peserta investasi pohon Jabon asal Yogyakarta, Sri Utami, 45, mengatakan sampai saat ini program investasi pohon Jabon belum memberikan keuntungan seperti yang dijanjikan.

“Janjinya setelah berjalan lima tahun akan panen dan memberikan keuntungan kepada para investor tapi sampai sekarang belum ada kabar,”ucap Sri kepada Jabarekspres.com, ketika ditemui di sela-sela aksi, Sabtu, (30/1).

Dia mengaku mengikuti investasi itu karena tergiur dengan keuntungan yang diberikan dan telah berinvestasi sebesar Rp 12 juta. Tapi, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda memberikan hasil panen.

“Paling pokok adalah kami sampai datang kesini, kondisi Covid seperti ini ya, ini tidak mudah bagi kami ya. Kami hanya ingin meminta pertanggungjawaban dari PT Global Media Nusantara dan juga PT. Argo Bisnis,”tuturnya.

Kemudian,  bisnis itu terintegrasi dengan nama International Green Invesment System (IGIST). Adapun untuk menarik minat investor mereka memberikan tagline menyelamatkan bumi, sedekah oksigen, penghijauan dan gerakan mulia lainnya.

“Nah dari sini akhirnya membuat banyak orang tertarik dan berminat menanamkan modalnya,”cetus Sri.

Untuk investasinya yaitu menanam bibit pohon Jabon yang diklaim memiliki pertumbuhan pohon yang dalam jangka waktu 5 tahun sudah bisa dipanen.

Untuk satu pohon Jabon yang ditanam dihargai Rp 350 ribu, sedangkan keuntungan setelah lima tahun bisa mencapai jutaan rupiah tergantung fisik pohonnya.

” Jika membeli lebih dari 10 pohon Jabon, maka keuntungan yang didapat pada tahun ke-5 mencapai puluhan juta rupiah,”ujar Sri.

Investor menjanjikan setelah  panen lima tahun akan ada pembagian keuntungan dengan pembagian 70 persen untuk investor dan petani. Sedangkan sisanya sebesar 30 persen untuk perusahaan.

“Nah untuk panen kedua dengan jangka waktu 3,5 tahun dan sistem pembagian hasil yaitu 50:50, tapi sampai sekarang belum ada yang bisa diberikan dari perusahaan itu,”tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan