Nasabah Merasa Tertipu, Investasi Tanam Pohon Jabon Melalu Program IGIST Belum Berikan Keuntungan

Untuk itu, kedatangan para investor ini dikarenakan merasa khawatir mendengar ada gugatan kepailitan di Pengadilan Niaga Jakarta.

Sri menambahkan, para investor jumlahnya mencapai ribuan dan tersebar diseluruh Indonesia dan luar negeri. Bahkan, PT GMN telah mengumpulkan uang dari para nasabah kurang lebih Rp 17 Miliar.

“Tuntutan para investor terancam tidak dapat dilakukan alias nihil. Kami sangat resah ketika mendengar ada gugatan terkait hutang PT GMN,”cetus dia. (Mg5/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan