Kejagung Kembalikan 4 berkas kasus Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri

“Penyidik masih melengkapi petunjuk P-19 dari JPU, yakni berkas Petamburan, Megamendung dan RS UMMI,” kata Rian. (antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan