JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, bahwa terjadi penurunan hasil belajar siswa selama pandemi covid-19 di hampir seluruh satuan pendidikan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), baik secara daring atau luring terbatas.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri mengatakan, berdasarkan dari evaluasi pelaksanaan PJJ selama pendemi terjadi penurunan hasil belajar siswa.
“Secara akademis, tentu ada penurunan hasil belajar siswa selama PJJ,” kata Jumeri di Jakarta, Senin (25/1/2021).
Menurut Jumeri, terjadinya penurunan hasil belajar siswa selama PJJ, dikarenakan para guru tidak bisa memberikan materi secara total dibandingkan kondisi normal. Apalagi, penyampaian materi juga dilakukan lebih terbatas dan tidak langsung bertatap muka.
“Ketika anak-anak ketemu guru di kelas saja itu pemahamannya kadang masih kurang, apalagi ini secara jarak jauh,” ujarnya.
Untuk itu, kata Jumeri, PJJ butuh peran serta orang tua dan masyarakat dalam membantu belajar anak di rumah. Namun masalahnya, tak semua orang tua mampu menggantikan peran guru dalam membimbing anak belajar.
“Kita juga tidak bisa menyalahkan orang tua, karena mungkin ada keterbatasan, mungkin orang tua harus bekerja atau tidak mampu membimbing dalam materi pelajaran tertentu,” terangnya.
Dengan demikian, Jumeri meminta kepada guru agar memberikan penilaian tidak hanya berdasarkan hasil menjawab soal. Tapi, kesungguhan, motivasi, dan kedisiplinan anak-anak dalam mengikuti pembelajaran itu juga masuk dalam penilaian karakter.
“Kami juga minta agar guru-guru kita berkomunikasi dengan orang tua untuk melaporkan kondisi belajar anak-anak kita di rumah, sehingga itu juga bagian dari penialaian hasil belajar peserta didik,” tuturnya.
Terkait hal itu, muncul kekhawatiran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi covi-19 mengakibatkan hilangnya kompetensi belajar siswa atau loss of learning. Bahkan, menyeruak pula kekhawatiran terjadinya lost generation.
Kemendikbud mencatat, sebanyak 20 persen sekolah secara nasional menyatakan, bahwa sebagian siswa tidak memenuhi kompetensi atau mengalami learning loss akibat PJJ.
Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, bahwa sebagian besar guru menilai, bahwa separuh siswa tidak memenuhi standar kompetensi berdasarkan asesmen diagnostik yang dilakukan.