Tunggak Uang Sewa, Sejumlah Penghuni Rusun di Cimahi Terancam Diusir

Tunggak Uang Sewa, Sejumlah Penghuni Rusun di Cimahi Terancam Diusir
Salah seorang penghuni rusun tengah menyapu halaman.
0 Komentar

Tahun lalu, retribusi dari sektor tersebut ditargetkan mencapai Rp2.588.743.826. Namun realisasi penerimaannya sepanjang tahun hanya 71,68 persen atau hanya mencapai Rp1.855.513.136, dari tiga Rusunawa se-Kota Cimahi.

“Retribusi ini masuk kas daerah, yang nantinya digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan di Kota Cimahi,” tandasnya.

Adapun di bawah ini merupakan daftar Rusunawa di Kota Cimahi:

1. Rusunawa Leuwigajah

Alamat: Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi

Total Hunian: 191 kamar

Pendapatan Tahun 2020: Rp424.178.800

2. Rusunawa Melong

Alamat: Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi

Total Hunian: 371 kamar

Pendapatan Tahun 2020: Rp839.437.248

3. Rusunawa Lewuigajah

Alamat: Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi

Total Hunian: 297 kamar

Pendapatan Tahun 2020: Rp591.897.088

Lalu besaran realisasi dan Target Retribusi Tahun 2020 dari Tiga Rusunawa yakni; Target: Rp2.588.743.826; dan Realisasi: Rp1.855.513.136. Sedangkan, Jumlah Tunggakan Penghuni Sepanjang Tahun 2020 sebesar Rp415.657.300. (ferry)

0 Komentar