Penunggak Sewa Rusun di Cimahi Terancam Diusir

Penunggak Sewa Rusun di Cimahi Terancam Diusir
CAPAI RATUSAN JUTA: Sejauh ini masih banyak para penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Cimahi yang menungguk uang sewa bulanan. Tercatat tunggakan tersebut mencapai Rp 415.657.300.
0 Komentar

Tahun lalu, retribusi dari sektor tersebut ditargetkan mencapai Rp2.588.743.826. Namun realisasi penerimaannya sepanjang tahun hanya 71,68 persen atau hanya mencapai Rp1.855.513.136, dari tiga Rusunawa se-Kota Cimahi.

”Retribusi ini masuk kas daerah, yang nantinya digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan di Kota Cimahi,” tandasnya.(mg3/ziz)

-Daftar Rusunawa di Kota Cimahi

Rusunawa Leuwigajah

  • Alamat: Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi
  • Total Hunian: 191 kamar
  • Pendapatan Tahun 2020: Rp424.178.800

Rusunawa Melong

Baca Juga:Skuad Persib Belum Tahu Kelanjutan Kontrak Musim 2021Dadang Supriatna Jalin Kerja Sama dengan Elit PDIP

  • Alamat: Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi
  • Total Hunian: 371 kamar
  • Pendapatan Tahun 2020: Rp839.437.248

Rusunawa Lewuigajah

  • Alamat: Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi
  • Total Hunian: 297 kamar
  • Pendapatan Tahun 2020: Rp591.897.088

—–

Target Retribusi Tahun 2020 dari Tiga Rusunawa

  • Target: Rp2.588.743.826
  • Realisasi: Rp1.855.513.136

Jumlah Tunggakan Penghuni Sepanjang Tahun 2020

  • Rp415.657.300.
  • Foto Feri Bangkit
0 Komentar