UNPAS Masih Relaksasikan Pembayaran UKT Sejak Awal Pandemi

BANDUNG- Efek Pandemi masih terus di rasakan di sejumlah Universitas termasuk salah satunya Universitas Pasundan (Unpas). Menghadapi pandemi sejumlah kebijakan di keluarkan oleh Universitas demi keberlangsungan kegiatan perkuliahan mahasiswanya.

Rektor Universitas Pasundan Eddy Yusuf mengatakan kebijakan universitas masa pandemi salah satunya yakni relaksasi peringanan pembayaran uang semester atau Uang Kuliah Tunggal (UKT). Keringanan biaya UKT ini sudah diberlakukan sejak awal pandemi Maret 2020 lalu hingga saat ini. Namun pihaknya menyebutkan keringanan yang di maksud adalah relaksasi pembayaran bukan pemotongan uang kuliah. (22/01/2021)

“Hanya relaksasi pembayaran bukan pemotongan besaran uang kuliah (UKT), karena kami adalah perguruan tinggi swasta yang mana dana bersumber dari masyarakat karenanya kami hanya mampu memberikan relaksasi pembayaran, ini berjalan sejak maret 2020 lalu,” jelasnya lagi.

Eddy juga mengakui beberapa keterlambatan pernah terjadi namun di masa awal pandemi pada maret 2020 lalu berbarengan dengan masa awal pendaftaran gelombang kedua, namun ia menyebutkan pembayaran kembali normal saat pendaftaran gelombang kedua di bulan juli 2020.

“Gelombang pertama pendaftaran mahasiswa baru bulan maret beberapa menunda pembayaran, namun di gelombang ke dua bulan juli kembali lancar tidak banyak yang menunda pembayaran,” tambahnya.

Eddy juga menyinggung tentang keluhan masalah kuota internet yang harus di gunakan selama pembelajaran perkuliahan online atau daring dimana pihaknya berharap tahun 2021 akan tetap diadakannya bantuan kuota internet karena perpanjangan masa PPKM saat ini.

Meski begitu pihaknya menyebutkan tahun lalu unpas masih mengelontorkan bantuan kuota bagi mahasiswa dan dosen dengan variasi biaya mulai 100 ribu rupiah perbulannya. Karena ia menyebutkan bantuan kuota internet pemerintah baru ada saat September 2020 lalu. (MG6 /wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan