Atas kejadian tersebut, IL akan terus berjuang mengembalikan keutuhan rumah tangganya. Walaupun hakim PA Sumber mengabulkan gugatannya, pihaknya akan menempuh jalur hukum lainnya dengan banding ke Pengadilan Tinggi Agama.
“Tidak sampai disini, saya akan banding dan akan terus memperjuangkan walaupun sampai dimana pun, ada langkah hukum lainnya yang akan saya tempuh, untuk keutuhan rumah tangga saya,” pungkasnya.