Kristen Gray dan Kekasih Wanitanya Segera Dideportasi dari Indonesia

Kristen Gray dan Kekasih Wanitanya Segera Dideportasi dari Indonesia
Kristen Grey dan Saundra berhasil dijemput pihak imigrasi
0 Komentar

BALI – Kanwil Kemenkumham Bali memutuskan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia. Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat. Informasi tersebut yakni tentang Bali yang memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT. Hal itu ditulis Gray dalam cuitan di akun Twitternya yang viral.

Kemudian adanya kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi. “Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).

Selain hal tersebut, WNA asal Amerika itu juga diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali. Keputusan mendeportasi WNA tersebut diambil setelah Gray dan pasangannya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar, Bali, dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 WITA.

Baca Juga:Ridwan Kamil Bantu Promosikan Sahrul Gunawan Agar Dapat Istri BaruWah! China Akan Luncurkan Kereta Secepat Pesawat?

Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat. “Mereka sama-sama terlibat dalam kegiatan tersebut,” jelasnya. Keduanya akan dideportasi secepatnya sembari menunggu penerbangan. Saat ini Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar.*bbs

0 Komentar