JAKARTA – Keberadaan beras impor asal Vietnam di pasaran yang dijual Rp9.000 per kilogram (kg) berpotensi petani Tanah Air akan mengalami kerugian. Pasalnya, harga beras impor lebih murah ketimbang beras lokal yang dijual rata-rata Rp12.000 per kg.
Masuknya beras impor itu dipertanyakan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, PT Pupuk Indonesia dan Himabara, Senin (17/1), dilansir dari fin.co.id.
“Di pasar ada beras impor dari Vietnam. Harganya Rp9.000. Balai Karantina Kementan tahu enggak kalau ini masuk sekarang?,” tanya Dedi Mulyadi.
Dedi meminta penjelasan terkait beras impor. Apalagi, kata dia, saat ini petani tengah proses masa tanam di mana bila beras impor dibiarkan tenyu saja akan menyebabkan kerugian besar bagi petani.
“Kalau ini dibiarkan, nanti harga beras kita jatuh, apalagi pupuk sekarang harganya tinggi, bisa mati nanti petani kita ini,” kata Dedi tegas.
“Saya minta Kementan berpihak kepada petani dan punya sikap. Jangan sekadar tidak tahu atau (mengaku) tidak diajak koordinasi,” ujar Dedi lagi.
Menjawab pertanyaan Dedi, Dirjen Tanaman pangan Kementan, Suwandi mengakui memang ada laporan dari masyarakat terkait impor beras tersebut. Kata dia, tim Kementan juga sudah melakukan peninjauan ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
“Memang benar ditemukan beras yasmin masuk ke Cipinang. Tim Kementan terjun langsung ke lokasi beras Cipinang sebagaimana ada laporan masyarakat,” kata Suwandi.
Sejauh ini, ungkap Suwandi, Kementan tidak pernah menerbitkan rekomendasi impor beras. Sehingga keberadaan impor tersebut bukan dilakukan Kementan.
“Kami sampaikan bahwa Kementan tidak terbitkan rekomendasi impor beras, jadi impor beras yang ini adalah bukan dari kementan,” ujar Suwandi.
Namun, lanjut Suwandi, biasanya bila impor beras dilakukan untuk penggunaan khusus dan tidak dijual di pasar tradisional.
“Kalau biasanya beras khusus itu penggunaan dan sasarannya khusus, tidak masuk ke pasar tradisional,” kata dia.
Saat ini, kata dia, temuan tersebut telah diproses Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. Sampel beras impor tersebut saat ini juga sudah diambil untuk dilakukan pengecekan. (Fin.co.id)