Tanggapan Mbah Mijan Soal Peramal Mbak You Akan Dipolisikan

JAKARTA – Mbah Mijan turut menanggapi soal kabar Mbak You yang bakal dipolisikan lantaran ramalannya mengenai adanya pergantian presiden 2021 membuat gaduh.

Pemilik nama asli Samijan ini menilai rencana Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid untuk melaporkan Mbak You ke polisi berlebihan. “Adapun rencana salah satu peramal akan dipolisikan terkait ramalannya, saya nilai tindakan itu berlebihan, bicarakanlah dulu,” ucap Mbah Mijan di akun Twitter miliknya, Jumat (15/1), dilansir dari jpnn.

Mbah Mijan menyebut hanya di Indonesia, ramalan bisa dipermasalahkan dan diproses hukum.

“Ramalan bisa dipenjara hanya di Indonesia! Saya sudah wanti-wanti sejak lama tentang vision yang bisa melanggar hukum, terutama saat UU ITE disahkan,” kata Mbah Mijan. Dia lantas menerangkan bahwa kegiatan meramal berbeda dengan pelaku kriminal lainnya sehingga tidak bisa dipidana.

“Hati-hati, peramal berbeda dengan pelaku kriminal, koruptor, teroris, provokator, dan lain-lain,” jelasnya. Lebih lanjut Mbah Mijan mengatakan peramal dan Ahli Nujum di Indonesia bukan profesi atau aktivitas yang tiba-tiba ada. Ada sejarah panjang tentang ini, ada situsnya, ada warisan, ada peninggalan yang masih dipercaya.

“Para Peramal paham etika bernegara dan vision yang disampaikan bersifat abstak/semu.Ghaib itu ada, mistis itu nyata, ini bukan ranah yang boleh asal masuk karena ketersinggungan. Indonesia, Nusantara, terutama masyarakat Jawa, masih percaya tentang Ramalan Jayabaya,” imbuh Mbah Mijan.(Jpnn.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan