Kebijakan PPKM Sudah Tepat, Perlu Dukungan untuk Tekan Covid

Kebijakan PPKM Sudah Tepat, Perlu Dukungan untuk Tekan Covid
BATASI AKTIVITAS: Beberapa ruas jalan khususnya jalan di perbatasan kota/kabupaten akan kembali dilaksanakan mulai pada 11 hingga 25 Januari 2021. Hal tersebut dilakukan karena Kota Bandung bersama beberapaa wilayah di Jabar akan memerapkan kembali PSBB.
0 Komentar

JAKARTA – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, 11-25 Januari sudah tepat. Namun, perlu dukungan masyarakat dan dunia usaha agar kebijakan tersebut sukses menekan kasus Covid-19.

Pakar kesehatan masyarakat dr Hermawan Saputra menilai pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait Covid-19 sebenarnya sudah cukup baik, karena pandemi sudah berlangsung sekitar 11 bulan. Yang perlu ditingkatkan adalah kedisiplinan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Bahwa kasus positif ini memang akan terus meningkat, karena tidak setiap warga masyarakat ini memiliki kedisiplinan,” kata dr Hermawan kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Baca Juga:Kata Mereka Setelah Divaksin Covid-19Tim Penyidik Kejari Subang Periksa Sekda Subang Selama Delapan Jam.

Hermawan mengkritisi kebijakan PPKM yang tidak berlaku di seluruh Indonesia. “Ini hal yang sifatnya parsial yang sejak awal kami melihat sulit untuk bisa mengendalikan kasus secara menyeluruh,” tuturnya.

Menurut dia, dukungan kepada kebijakan PPKM Jawa-Bali sama pentingnya untuk pemerintah memiliki komitmen besar dalam pengendalian Covid-19. Dia menilai perlu kebijakan yang skalanya nasional untuk memutus mata rantai Covid-19 itu.

“Sekarang ini kalau kita lihat di daerah di 34 provinsi 514 kabupaten kota Covid-19 sudah semua ada di berbagai daerah rasa-rasanya memang kedisiplinan itu penting, tetapi kalau selama moda transportasi terbuka, aktivitas publik terbuka, kegiatan sosio kultur terbuka, aosio keagamaan terbuka, sosio pariwisata terbuka, selama itu memang akan terus naik kasus,” imbuhnya.

Maka itu, kedisiplinan masyarakat diperlukan untuk mengendalikan kasus Covid-19 itu. Jika masyarakat terus tidak disiplin, ya tentu penyebaran Covid-19 tidak akan selesai, bahkan melandai pun tidak.

“Kita belum sampai puncak kasus saat ini, nah mudah-mudahan antara masyarakat pemerintah kita dan semua stakeholder kompak dalam penanggulangan dan pengendalian Covid-19 ini,” pungkas Hermawan.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan pada prinsipnya, kebijakan PPKM diberlakukan sebagai upaya menjamin keselamatan masyarakat di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang masih tinggi.

Supaya PPKM terlaksana dengan baik, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Koordinasi pusat dan daerah yang konsisten juga bisa menjadi kunci keberhasilan.

Baca Juga:Kejati Jabar Beberkan Modus Korupsi Sekda SubangSekda Subang Dikabarkan Ditahan Terkait Kasus Perjalanan Dinas Fiktif

“Dibutuhkan disiplin dan sikap tegas dari pemerintah daerah untuk memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan di daerahnya masing-masing,” kata Wiku. (*)

0 Komentar