Irfansyah Berharap Tiga Keluarga Lainnya di Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

Dia sadar, ketika pandemi, penerbangan akan menggeser penumpang agar tidak mengalami kerugian. Dan bagi dia itu wajar. Bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan, apalagi dibawa ke jalur hukum.

”Tentunya tidak satu pun yang mau mengalami musibah, apalagi harus kehilangan keluarga,” ucapnya.

Hingga saat ini, Irfansyah dan keluarga besarnya masih menunggu data dari tim DVI Polri untuk mencocokan data pada tiga orang korban yang mendekati data keluarganya yang masih dalam pencarian. ”Semoga keluarga yang lain segera ditemukan. Jika sudah diketemukan, ayah, ibu dan adik saya akan dimakamkan di Pontianak,” jelasnya.

Namun, demikian, dia sangat berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pencarian keluarganya. Sebab, dia mendapatkan update sangat cepat terkait pencarian serta pencocokan data. Dia pun dikabari, jika kedua orangtuanya sudah teridentifikasi.

Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Hendri Afrizal mengatakan, berdasarkan pengumuman dari Tim DVI Mabes Polri  15 Januari 2021 terhadap identifikasi penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182, terdapat tambahan lima korban yang sudah teridentifikasi.

Dari lima korban tersebut berasal dari Banten (1 orang), Kalimantan Barat (1 orang), Riau (1 orang) dan Jawa Barat (2 orang). Dua orang korban asal Jawa Barat yaitu suami isteri itu diketahui Rahmawati dan Toni Ismail berdomisili di wilayah Kota Bandung, karena berlibur ke rumah Irfansyah.

Hendri memerinci, besaran santunan untuk korban meninggal dunia adalah sebesar  Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017. ”Jadi untuk dua korban meninggal dunia yang ahli waris sama yaitu anak almarhum diserahkan langsung ke rekening ahli waris sebesar seratus juta rupiah,” kata Hendri.

Hendri mengungkapkan, penyelesaian santunan asuransi dari Jasa Raharja dapat dilaksanakan kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri ini berkat kerjasama dan dukungan dari mitra terkait yaitu pihak maskapai Sriwijaya Air, Tim DVI Mabes Polri, Tim Basarnas, Tim Kementerian Perhubungan, Dukcapil, aparat kecamatan dan keluarga korban serta pihak pihak lain yang membantu proses kelengkapan dokumen. (rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan